
Tim aset dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang baru-baru ini merampungkan kegiatan pengukuran detail lokasi aset strategis yang berada di area Pasar Rau.

Tim aset dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang baru-baru ini merampungkan kegiatan pengukuran detail lokasi aset strategis yang berada di area Pasar Rau. Pengukuran ini mencakup Blok Cangkring dan Blok M, yang merupakan bagian vital dari fasilitas pasar yang dikelola oleh dinas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyeluruh untuk proses penilaian aset yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Akurasi data yang dikumpulkan, termasuk luas dan kondisi fisik terkini dari kedua blok tersebut, sangat krusial untuk menentukan nilai wajar aset daerah, yang akan menjadi dasar penting bagi perencanaan pengembangan, pengelolaan, dan potensi pemanfaatan aset secara optimal di masa depan.
Kegiatan pengukuran ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kota Serang dalam menertibkan dan memvalidasi kekayaan daerah. Data aset yang valid dan terperinci, khususnya di pusat ekonomi penting seperti Pasar Rau, adalah kunci untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan selesainya tahap pengukuran di Blok Cangkring dan Blok M, Dinkopukmperindag siap menyerahkan hasil data tersebut kepada KPKNL. Penilaian oleh KPKNL nantinya akan memberikan nilai resmi yang berkekuatan hukum, memastikan bahwa aset daerah memiliki basis nilai yang kuat dan terpercaya, sehingga mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi fungsi pasar sebagai motor penggerak ekonomi lokal.