Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Banten dan Kejaksaan Tinggi Serta Penyerahan Bantuan CSR untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan penegakan tata kelola yang baik di sektor perkoperasian. Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Banten dan Kejaksaan Tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 15 Desember 2025 yang bertempat di Pendopo Gubernur Banten.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan permodalan dan operasional koperasi. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong koperasi agar lebih sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap koperasi desa/kelurahan semakin berperan dalam meningkatkan perekonomian lokal serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.