Logo loader

Satgas Stabilisasi Harga Beras Dinkop UKM Perindag Kota Serang Mulai Lakukan Sidak ke Toko-Toko Beras

Serang, 23 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras di pasaran, Tim Satgas Stabilisasi Harga Beras dari Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang mulai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan distributor beras di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah daerah untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali menjelang akhir tahun.

Sidak yang dimulai hari ini dilakukan berdasarkan jadwal terencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Tim Satgas melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual beras, ketersediaan stok, serta memastikan tidak adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga di tingkat pedagang. Kepala Bidang Perdagangan Dinkop UKM Perindag Kota Serang menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap ketersediaan bahan pangan pokok.

Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, hasil pemantauan lapangan akan dilaporkan secara berkala sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan lanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan kestabilan harga beras di Kota Serang tetap terjaga, sekaligus mendukung kelancaran distribusi pangan bagi masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.