Satgas Pangan Polresta Serang Kota Siap Gelar Operasi Pasar untuk Atasi Kenaikan Harga Beras

Satgas Pangan Polresta Serang Kota Siap Gelar Operasi Pasar untuk Atasi Kenaikan Harga Beras
  • , , , ,

Satgas Pangan Polresta Serang Kota Siap Gelar Operasi Pasar untuk Atasi Kenaikan Harga Beras

Serang, 22 Februari 2024 - Rapat yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Serang Kota di Kantor Gudang Bulog Kantor Cabang Serang untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Serang Kota beserta jajarannya, Kepala Cabang Bulog Kancab Serang, Dinas Kopukmperindag Kota Serang, serta perwakilan Dinas Koperindag Kabupaten Serang.

Pembahasan utama rapat adalah strategi penanganan kenaikan harga beras yang telah memberi dampak signifikan bagi masyarakat. Setelah melalui diskusi yang intens, Satgas Pangan Polresta Serang Kota memutuskan untuk segera melaksanakan Operasi Pasar di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota. Operasi pasar ini dijadwalkan mulai pada Hari Kamis, 22 Februari 2024.

Penentuan titik lokasi operasi pasar akan diserahkan kepada Polres, dengan koordinasi bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan. Dalam kerangaka Operasi Pasar yang diinisiasi oleh satgas Pangan Polresta Serang Kota telah ditentukan tugasnya masing-masing yaitu Penanggung jawab kegiatan dari Polresta akan memastikan pelaksanaan operasi pasar berjalan lancar, disertai dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyelewengan dan memastikan keadilan distribusi.

Dinas Kopukmperindag Kota Serang turut berperan aktif dalam mendukung operasi pasar ini. Mereka akan membantu menyiapkan personil yang terlatih dan bertanggung jawab atas proses penjualan, memastikan keamanan dan keberlanjutan operasi pasar.

Tak hanya itu, dukungan lain datang dari Dinas Koperindag Kabupaten Serang, yang akan menyediakan armada dan personil untuk mendukung kelancaran distribusi beras. Penanggung jawab penjualan dari Dinas Koperindag Kabupaten Serang akan bekerja sama erat dengan tim Polresta untuk memastikan beras tersedia merata di seluruh wilayah.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk merespons kenaikan harga beras, mengamankan pasokan pangan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.