Logo loader

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Fasilitasi Sertifikat Halal di Provinsi Banten

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Fasilitasi Sertifikat Halal yang diikuti oleh pelaku UMKM dari berbagai kabupaten dan kota di Banten. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BPJPH Kementerian Agama dan LPPOM MUI Banten memberikan penjelasan terkait prosedur, persyaratan, dan manfaat kepemilikan sertifikat halal. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk mendorong daya saing UMKM di sektor pangan dan produk konsumsi. Dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal, diharapkan pelaku usaha di Banten dapat memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus berkontribusi pada penguatan ekonomi berbasis syariah di daerah.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.