Logo loader

Rapat Dengan Pedagang Diponegoro dan Magersari Perihal Relokasi Pasar Kepandean

Pada Jumat, 4 Juli 2025, Bidang Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang menggelar rapat bersama para pedagang dari kawasan Diponegoro dan Magersari. Pertemuan ini membahas rencana relokasi ke Pasar Kepandean sebagai langkah penataan kawasan perdagangan di pusat kota. Dalam rapat tersebut, pihak dinas menyampaikan bahwa relokasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan berdagang yang lebih tertata, aman, serta mendukung peningkatan ekonomi lokal.

Para pedagang turut menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kesiapan lokasi baru, fasilitas pendukung, serta mekanisme pemindahan. Dinkop UKM Perindag memastikan bahwa setiap proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kenyamanan dan keberlanjutan usaha para pedagang. Rapat berjalan kondusif dan diakhiri dengan kesepahaman untuk melanjutkan koordinasi teknis demi kelancaran pelaksanaan relokasi ke Pasar Kepandean.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.