Pelaku IKM Olahan Ikan Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Menerbitkan Standar Kelayakan Pengelolaan

Pelaku IKM Olahan Ikan Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Menerbitkan Standar Kelayakan Pengelolaan
  • , ,

Pelaku IKM Olahan Ikan Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Menerbitkan Standar Kelayakan Pengelolaan

Serang, 21 Februari 2024 - Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Margaluyu menjadi saksi pertemuan penting antara para pelaku IKM olahan ikan dan perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pertemuan ini diinisiasi untuk membahas implementasi Standar Kelayakan Pengelolaan (SKP) yang relevan bagi para pelaku IKM, khususnya yang berfokus pada olahan ikan.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku IKM diberikan kesempatan untuk menyampaikan tantangan dan kebutuhan mereka dalam mematuhi standar operasional yang berlaku. Diskusi yang berlangsung antara pelaku IKM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mencakup berbagai aspek SKP, termasuk prosedur pengelolaan, kebersihan, dan keamanan produk.

Hasil dari pertemuan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada pelaku IKM dalam menerbitkan SKP yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produk olahan ikan yang dihasilkan oleh para pelaku IKM, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar domestik maupun internasional.

Dengan kerjasama antara pelaku IKM dan pemerintah, diharapkan industri olahan ikan di Sentra IKM Margaluyu dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian lokal serta kesejahteraan masyarakat sekitar terutama di Kota Serang