
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) mempercepat persiapan teknis untuk menertibkan area Pasar Karangantu
.jpg)
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) mempercepat persiapan teknis untuk menertibkan area Pasar Karangantu. Langkah strategis ini diambil menyusul berbagai laporan mengenai pelanggaran tata letak dan pemanfaatan ruang dagang yang telah menyebabkan kemacetan serta ketidaknyamanan bagi masyarakat dan pedagang lain. Baru-baru ini, Dinkopukmperindag menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai stakeholder kunci, termasuk perwakilan Satpol PP, kepolisian, dan asosiasi pedagang. Fokus utama koordinasi adalah menyamakan persepsi mengenai waktu pelaksanaan, zona relokasi sementara bagi pedagang yang berjualan di luar zona resmi, serta memastikan bahwa proses penertiban berjalan humanis namun tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Kepala Dinkopukmperindag menegaskan bahwa penertiban ini adalah upaya pembenahan tata kelola pasar demi menciptakan lingkungan berdagang yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi semua pihak. "Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah melalui kajian matang dan sosialisasi yang memadai kepada para pedagang," Koordinasi ini juga membahas detail logistik, mulai dari penempatan barikade hingga mekanisme pengawasan pasca-penertiban untuk mencegah kembali terjadinya penumpukan lapak liar. Diharapkan, melalui sinergi antarlembaga ini, penertiban pedagang di Pasar Karangantu dapat terlaksana secara efektif, menjadikan pasar tersebut sebagai aset kota yang berfungsi optimal dan tertata rapi.