Logo loader

Dalam Rangka Uji Kompetensi Pengelolaan Administrasi Keuangan Bagi Pengusaha UMKM (DAK NON FISIK

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DINKOPUKMPERINDAG) Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Pengelolaan Administrasi Keuangan bagi Pengusaha UMKM (DAK Non Fisik) pada tanggal 4–6 November 2025 bertempat di Hotel Ledian, Kota Serang.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta terpilih yang sebelumnya telah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Administrasi Keuangan bagi Pengusaha UMKM (DAK Non Fisik). Dari total 50 peserta pelatihan, dilakukan penyaringan untuk menentukan 25 peserta terbaik yang berhak mengikuti uji kompetensi ini.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaku UMKM harus mampu membedakan antara keuangan rumah tangga dan keuangan usaha, agar pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan tertib dan profesional.

Beliau juga menambahkan bahwa ke depan Dinas KOPUKMPERINDAG akan mengembangkan sistem pencatatan keuangan yang dapat diakses langsung oleh pelaku UMKM. Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mencatat omzet harian secara mudah dan terintegrasi, sehingga perkembangan usaha UMKM dapat termonitoring dengan baik. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menentukan langkah strategis selanjutnya untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian UMKM di Kota Serang.

Kegiatan diisi oleh tim dari LAPENKOP Banten dengan materi meliputi :
1. Mengelola arsip
2. Mempersiapkan penyusunan laporan pajak
3. Mempersiapkan dan menyusun anggaran tahunan
4. Melakukan transaksi kas dan nonkas
5. Mempersiapkan, menyusun, dan menyajikan laporan keuangan
Peserta kemudian diberikan tugas menyusun laporan keuangan sebagai latihan penerapan materi.

Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan uji kompetensi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang meliputi tes tertulis dan tes wawancara. Selanjutnya, peserta mengikuti ujian praktik pembuatan laporan keuangan sebagai bagian akhir dari proses penilaian kompetensi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Serang semakin mampu mengelola administrasi dan keuangan usaha secara mandiri dan profesional, serta memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kemampuan mereka di bidang pengelolaan keuangan usaha.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.