Logo loader

Dalam Rangka Uji Kompetensi Digital Marketing (DAK NON FISIK)

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang menggelar rangkaian Uji Kompetensi Digital Marketing pada 11–13 November 2025 di Le Semar Hotel. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing di era digital, Beliau menyampaikan bahwa melalui uji kompetensi ini, Pemerintah Kota Serang berupaya mendorong profesionalisme para pengusaha lokal. “Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penilaian kemampuan, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembelajaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia UMKM di bidang pemasaran digital,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta terpilih dari total 50 peserta pelatihan digital marketing sebelumnya. Para peserta kemudian mendapatkan pembekalan materi dari Lapenkop Banten, meliputi identifikasi elemen pemasaran perusahaan, pendekatan kepada calon pelanggan, keterampilan penjualan, penyusunan rencana aktivitas penjualan, perencanaan periklanan, strategi kreatif pembuatan iklan, hingga perancangan strategi dan pembelian media. Setelah itu peserta mengerjakan tugas pembuatan skema digital marketing sebagai bagian dari asesmen.

Sebagai puncak kegiatan, peserta mengikuti uji kompetensi resmi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui proses asesmen ini, peserta diharapkan memperoleh pengakuan kompetensi yang berlaku secara nasional sehingga dapat memperkuat kredibilitas dan daya saing usaha mereka.

Pada sesi penutupan, Kepala Bidang UMKM memberikan pesan agar para peserta tidak berhenti belajar setelah mendapatkan sertifikat.
Beliau menyampaikan, “Jangan berpuas diri ketika telah mendapatkan sertifikat. Teruslah meng-upgrade diri untuk berkembang, dan jangan lupa berbagi ilmu dengan UMKM lain yang belum berkesempatan mengikuti uji kompetensi ini.”

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu mengoptimalkan pemasaran digital guna memperluas jangkauan usaha serta meningkatkan daya saing perekonomian daerah.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.